Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri Mulai 17 Maret 2025

Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri Mulai 17 Maret 2025


Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri mulai 17 Maret 2025. Gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

Besaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (11/3/2025), Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pencairan THR akan dilakukan dua minggu sebelum Idul Fitri, tepatnya pada Senin, 17 Maret 2025. Gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025 untuk membantu persiapan pendidikan anak-anak ASN.

Dasar hukum pemberian THR dan gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Penerima manfaat mencakup sekitar 9,4 juta aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri, hakim, serta para pensiunan.

"THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Jumlah total penerima mencapai 9,4 juta orang," ujar Prabowo.

Komponen THR dan Gaji ke-13

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, TNI, dan Polri akan diberikan berdasarkan komponen berikut:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan)
  • Tunjangan kinerja sesuai dengan kebijakan pemerintah

Bagi ASN daerah, besaran THR dan gaji ke-13 akan diberikan dengan formula yang sama seperti ASN pusat, tetapi menyesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.

Sementara itu, bagi para pensiunan, pembayaran THR dan gaji ke-13 akan diberikan sebesar jumlah uang pensiun bulanan mereka.

"Pensiunan akan menerima THR dan gaji ke-13 sebesar uang pensiun bulanan mereka," kata Prabowo.

Dampak Pemberian THR dan Gaji ke-13

Kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya pencairan dana ini, sektor konsumsi di berbagai daerah juga diprediksi akan mengalami peningkatan yang signifikan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan ASN, kunjungi Kang Ruli, sumber terpercaya untuk berita dan informasi terbaru seputar kebijakan publik.

Kesimpulan

Pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri pada 2025 menjadi langkah konkret pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi para aparatur negara. Dengan pencairan mulai 17 Maret 2025 dan gaji ke-13 yang akan diberikan pada Juni 2025, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi para penerima dan turut berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Next Post Previous Post