Verifikasi Rekening Penerima TPG: Proses dan Informasi Terbaru
Proses verifikasi rekening penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) oleh Setjen GTK Kemdikdasmen masih berlangsung. Tim terkait memastikan setiap rekening telah terdaftar dengan benar untuk kelancaran pencairan dana.
Penerima TPG Lama Gunakan Rekening yang Sama
Penerima TPG lama, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Guru Tetap Yayasan (GTY), tetap menggunakan rekening yang sudah biasa digunakan untuk pencairan.
Rekening Penerima TPG Baru (Lulusan 2024)
ASN (PNS/PPPK): Penerima TPG baru dari lulusan 2024 akan menggunakan rekening gaji yang telah dipakai sejak Januari 2025.
Non-ASN: Bagi penerima TPG baru yang berstatus Non-ASN, Setjen GTK Kemdikdasmen akan membuatkan rekening baru. Rekening tersebut nantinya dapat dilihat di Info GTK dan harus diaktivasi di bank terkait.
Verifikasi dan Update Rekening di Info GTK
Bagi ASN yang mendapati nomor rekening mereka masih kosong di Info GTK, diharapkan bersabar. Saat ini, Tim Setjen GTK Kemdikdasmen sedang menyelesaikan proses verifikasi sebelum data rekening diinput ke dalam Simtun/Info GTK.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ikut Memverifikasi
Selain proses verifikasi oleh Setjen GTK, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri juga meminta data rekening gaji bagi penerima TPG dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TAMSIL). Data tersebut telah dikirimkan guna memastikan pencairan dana berjalan sesuai prosedur.
Informasi Selanjutnya
Tim Kerja Tunjangan Guru akan terus memberikan pembaruan mengenai proses verifikasi dan pencairan dana TPG serta TAMSIL. Guru penerima diharapkan tetap memantau Info GTK secara berkala.
Untuk perkembangan terbaru, tetap ikuti berita ini dan pantau informasi resmi dari pihak terkait.